Skip to main content

MANFAAT ETIKA DAN PENTINGNYA KODE ETIK DALAM BISNIS

—MANFAAT ETIKA DAN PENTINGNYA KODE ETIK DALAM BISNIS

—Etika Pelayanan Jasa

 

—MANFAAT ETIKA

Menurut Franz Magnis Suseno, manfaat etika adalah:

qAlat Penuntun

qAlat Ukur

qAlat Penyaring

—Manfaat etika menurut (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :

1.Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, dan adat istiadat.

2.Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya .

3.Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan.

—Manfaat etika menurut (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006)

4. Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.

5. Perlu diwaspadai bahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.

— 

PENTINGNYA KODE ETIK DALAM BISNIS

Dengan adanya kode etik diharapkan dapat mencegah terjadinya benturan-benturan kepentingan yang akan merugikan berbagai pihak.

Pelanggaran hukum memberikan sanksi yang tegas dan nyata melalui lembaga peradilan, sedangkan kaidah etika tidak mempunyai sanksi yang dapat dipaksakan.

—Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

—Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan

—Tujuan mempelajari kode etik:

1. Untuk menjunjung tinggi martabat etika di masyarakat

2. Untuk memelihara dan menjaga kesejahteraan masyarakat

3. Untuk meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi

4. Untuk menentukan baku standar sendiri

5. Untuk penilaian di masyarakat mengenai baik atau buruknya pribadi seseorang

 

—Melanggar Etika Bisnis Berarti Membayar Mahal

—Bagaimana dengan Dunia Perbankan?

—Kode Etik Bankir Indonesia

1. Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

2. Melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.

3. Menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.

4. Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

5. Menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.

6. Menjaga kerahasian nasabah dan banknya.

7. Dapat memperhitungkan dampak yang merugikandari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap ekonomi, social dan lingkungannya.

8. Tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarga.

9. Tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesi.

 KODE ETIK PEGAWAI BANK INDONESIA

qPegawai dilarang menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan atau fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia.

qPejabat Bank Indonesia wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Bank Indonesia dan atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

qPegawai dilarang meminta/menerima, memberi persetujuan untuk menerima, mengizinkan atau membiarkan keluarga untuk meminta/menerima fasilitas dan hal-hal lain yang dapat dinilai dengan uang dari perorangan atau badan yang diketahui atau patut diduga bahwa hal tersebut mempunyai hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai yang bersangkutan.

qPegawai wajib menjaga rahasia Bank Indonesia untuk hal yang dikategorikan rahasia.

qPegawai dilarang menjadi anggota, pengurus partai politik, dan atau melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik.

qPegawai yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Laporan Rapat Pleno

LAPORAN HASIL RAPAT PLENO SEMINAR NASIONAL “ Membangun Karakter Industri Kreatif Berbasis Teknologi ” PROGRAM STUDI KEUANGAN DAN PERBANKAN   Ketua Pelaksana ESTER KRISTINA DEWI NIM . 3.4 2 .14. 0 . 1 0 POLITEKNIK NEGERI SEMARANG 201 6 LAPORAN HASIL RAPAT PLENO SEMINAR NASIONAL PROGRAM STUDI KEUANGAN DAN PERBANKAN “ Membangun Karakter Industri Kreatif Berbasis Teknologi ” A.     Pelaksanaan Hari, Tanggal                : Rabu, 16 Desember 2015 dan                  Senin, 21 Desember 2015 Waktu                           : Rabu : 11.00-12.30 WIB                ...